![]() |
Ilustarsi pencucian uang/money loundry, foto: generate by meta al |
Hutamas.com money loundry atau pencucian uang adalah tindakan melawan hukum dimana seseorang membersihkan/ menyembunyikan hartanya agar tidak diketahui oleh negara dengan cara menitipkan uangnya ke orang lain.
Tujuan dan alasan seseorang mencuci uang sebenarnya beragam namun satu yang pasti ialah menghindari pajak dan pemeriksaan negara, selain itu dibawah ini kami juga menambahkan alasan lainnya:
1. Uang yang disembunyikan merupakan uang hasil korupsi.
2. Uang hasil penyelewengan perusahaan atau biasa disebut dana taktis perusahaan.
3. Harta seseorang terlalu banyak untuk diketahui negara.
Namun secara hukum ada tindakan cuci uang yang legal dan sah.
Cara kerja money londry
Sebelum melangkah lebih jauh kami akan menjelaskan cara kerja money loundry terlebih dahulu, agar lebih muda dipahami
Cara kerja cuci uang adalah pengusaha atau orang kaya memberikan sumbangan dana hibah dengan nominal tertentu dengan perjanjian uang yang disumbangkan tidak digunakan seluruhnya.
Contoh seorang pengusaha memberikan dana hibah atau sumbangan kepada yayasan/ orang lain sebesar 30 miliar namun dengan perjanjian yayasan tersebut hanya dapat menggunakan uang yang dimaksud 10% nya saja, dan uang sisa yang sebesar 90% itu dapat diminta berlahan tanpa transaksi perbankan.
1. Membuat sebuah yayasan
Hal ini adalah cara yang paling laris digunakan oleh banyak orang kaya untuk menyembunyikan hartanya dari negara, karena sesuai konferensi PBB bahwa negara tidak dapat menginterfensi sebuah lembaga yang ditujukan untuk amal, termasuk yayasan pendidikan, kesehatan, panti asuhan atau penampungan manusia, sehingga bebas audit.
2. Membuat anak perusahaan non provit
Perusahaan non provit adalah sebuah perusahaan yang tidak produktif atau tidak menghasilkan untung yang memadai sehingga memerlukan suntikan dana dari perusahaan induk, hal ini biasa juga disebut dengan istilah pecah kongsi.
Hal ini sedikit beresiko karena negara masih dapat mengaudit aliran dana tersebut apakah ada manipulasi dan atau tidak.
3. Pecah harta
Pecah harta adalah tindakan orang kaya memecah hartanya dengan memberikan sebagian hartanya kepada anak, istri, orang tua atau saudara sedarah lainnya, sehingga mengurangi nilai tanggungan pajak.